Tanda orang bijaksana ialah hatinya selalu berniat suci, lidahnya selalu basah dengan dzikrullah, matanya menangis karena penyesalan(terhadap dosa) sabar terhadap perkara yang dihadapi dan mengutamakan akhirat dibanding dunia

Sabtu, Desember 12, 2009

Siapa Pemilik Tubuh Wanita ???


Tercipta engkau dari rusuk lelaki
Bukan dari kaki untuk dialasi
Bukan dari kepala untuk dijunjung
Tapi dekat dibahu untuk dilindung
Dekat jua di hati untuk dikasihi
Engkaulah wanita hiasan duniawi

Dalam Islam, tubuh wanita dimiliki suaminya. Ini beberapa contohnya:
1. Suami berhak memukulnya jika istri tidak taat pada suaminya (Q 4:34)
2. Suami berhak menidurinya kapanpun suami mau/butuh dan istri tidak boleh menolak; bahkan suami berhak memaksakan kehendaknya (perkosa) jika istri menolak. Lagipula jika seorang istri tidak taat sepenuhnya pada suaminya, dia akan masuk Neraka 66:10

3. Tubuh istri bagaikan lahan pertanian tempat bercocok tanam bagi suaminya (Q 2:223)
4. Jika seorang wanita tertangkap dalam perang, majikan Muslimnya diperbolehkan untuk memperkosanya (Q 33:50)

5. Pemberian dowry (mahr) dalam nikah Islam sebenarnya adalah pembelian hak bagi suami untuk menikmati alat kelamin istri.
The dowry (Mahr) is a technical term denoting the money which must be given to the woman in the marriage contract in exchange for enjoying her. ['Abd ar-Rahman al-Gaziri, al-Fiqh 'ala al-Mazahib al-Arba'a, Dar al-Kutub al- 'Elmeyah, 1990, vol. 4, halaman 8]
terjemahan:
Dowry (Mahr) adalah istilah bagi kegiatan menyerahkan uang yang harus diberikan kepada mempelai wanita dalam kontrak perkawinan untuk ditukar dengan kenikmatan berhubungan dengannya.

Sahih Bukhari, Vol. VII, Hadith No. 81
The most worthy condition you fulfil is one with which you were given the right to enjoy the (woman's) private parts.
terjemahan:
Keadaan yang paling menguntungkan bagimu (Muslim) adalah kau punya hak untuk menikmati kelamin wanita.”

Sekarang di luar Islam, SIAPAKAH PEMILIK TUBUH WANITA?
(Para wanita non-Muslim silakan menjawab berdasarkan pandangan dan kepercayaan pribadi.) Muslim selalu benci terhadap dunia dan budaya Barat, tapi di saat yang sama Muslim juga merasa iri dan kagum.

Setelah hidup, sekolah, bekerja, berhubungan dengan masyarakat di negara2 Barat dan kafir lainnya, aku bisa mengambil kesimpulan bahwa:

1. Wanita adalah pemilik tubuh mereka sendiri dan SIAPAPUN (pacar, suami, teman, bos, kolega) TIDAK BOLEH beranggapan dia punya hak untuk bersetubuh dengan wanita tersebut TANPA IZIN atau PERSETUJUAN dari pihak wanita.
Hal ini termasuk TIDAK PEDULI apapun baju yang dikenakan wanita tersebut, bagaimanapun aduhai bahenol bodynya, kencang montok dadanya, panjang pendek rambutnya, gerak gemulai jalannya, pesona lirikan matanya, apapun profesi wanita tersebut (mau wanita terhormat ataupun wanita penghibur).
Karena hal inilah, hukum kafir melindungi wanita yang mengalami perkosaan bahkan dari suami sendiri sekalipun, dan menghukum pihak pemerkosa (suami sendiri sekalipun) sama seperti menghukum pemerkosa lainnya.

Wanita MUTLAK BERDAULAT atas tubuhnya sendiri dan berhak menolak tindakan seksual apapun terhadap dirinya.

Hal ini berlaku pula bahkan di tengah adegan hubungan seksual sekalipun. Jika pada saat berhubungan seks, pihak wanita berubah pikiran dan tidak mau melanjutkan lagi, maka pihak lawan seks (dalam hal ini pria) harus menghormati keputusan wanita dan melakukan seks secara paksa demi memuaskan nafsu sendiri merupakan tindakan perkosaan dan ini termasuk tindakan kriminal.

Kedaulatan mutlak inilah yang tidak dimiliki Muslimah, dan bahkan kebanyakan Muslimah tidak menyadari akan hal ini. Begitu tahu, maka Muslimah dengan sendirinya akan bertanya-tanya tentang kedaulatan dan kemerdekaan yang mereka miliki. Coba lihat bagaimana cara pikir Muslimah untuk merasa bangga pakai jilbab atau burka:
“Oh, jilbab memberiku rasa aman, dihargai, dan dihormati,” kata mereka.
Dengan pakai jilbab atau burka, Muslimah berpikir bahwa mereka bukan wanita murahan yang bisa digunakan pria seenaknya, bahwa pria cenderung menghormati mereka dan tidak mengganggu mereka secara seksual.

Meskipun begitu, para Muslimah itu tetap saja tidak lebih daripada boneka seks mainan suaminya, seperti yang dikatakan Qur’an dan hadis: jika pria Muslim ingin seks, maka istrinya harus segera memenuhinya, bahkan jika sedang masak sekalipun.
“Rasul Allah berkata, “Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur (untuk berhubungan seksual) dan istri menolaknya dan menyebabkan dia tidur dalam kemarahan, para malaikat akan mengutuki istri itu sampai pagi.’ “ (Bukhari IV:54:460).

Tidak seperti hukum kafir, dalam Sharia tidak ada hukum tentang pemerkosaan terhadap istri oleh suami.

2. Wanita kafir punya KEDAULATAN MUTLAK atas tubuhnya sendiri karena mereka MENUNTUT hal tersebut dan MENOLAK diperlakukan sebagai obyek seks. Hanya wanita sendirilah yang berhak menetapkan apakah dirinya ingin berhubungan seks atau tidak. Wanita punya hak penuh MENOLAK SEKS baik dalam hubungan pra atau saat perkawinan.

Hal ini hanya mungkin terjadi jika seluruh masyarakat, bentuk Pemerintahan, dan UU warga negara mendukung hak wanita tersebut. Dalam demokrasi modern, wanita duduk sejajar dengan pria. Sama dengan pria, wanita punya hak memberi suara, hak memilih calon wakil rakyat atau presiden. Sama dengan pria, wanita punya hak mendapatkan pendidikan, hak berkarir, hak berprestasi. Karena boleh memilih wakil rakyat sendiri, maka perhitungan suara wanita sama pentingnya dengan suara pria. Seorang wakil rakyat yang ingin menang Pemilu, harus sadar akan besarnya hitungan suara wanita dan menyesuaikan diri membuat rancangan UU yang sesuai dengan kebutuhan wanita.

Keadaan seperti ini tidak terjadi dalam Sharia dan diri Muslimah. Dalam Sharia, Muslimah tidak berhak menolak dijadikan obyek seks oleh suaminya, tidak berhak menolak dipukuli oleh suaminya yang menganggapnya kurang takwa, kurat setia, kurang beribadah, kurang melayani, kurang taat pada suami.


Apakah akibatnya bagi pria kafir?

Karena pria kafir dididik untuk menghormati kedaulatan mutlak wanita atas tubuh wanita itu sendiri, maka pria kafir belajar menahan diri, mengekang nafsu, meningkatkan moral agar tidak melanggar kedaulatan wanita secara seksual semena-mena. Pria kafir yang terdidik seperti itu, dapat melihat wanita2 seksi berjalan-jalan di depannya pakai bikini tanpa kehilangan kontrol untuk ‘menerkam’ wanita tersebut. Hal ini karena yang paling utama dalam pikiran BUKANLAH pemuasan nafsu seks sendiri, tapi PENGUTAMAAN kedaulatan mutlak wanita tersebut. Konsep berpikir seperti ini mencegah pria untuk melakukan kekerasan atau paksaan seksual terhadap wanita yang tidak mau berhubungan seks dengannya, meskipun wanita itu istrinya sendiri.

Hal ini tidak terjadi dengan penerapan Sharia terhadap hubungan Muslim dan istrinya. Sharia melindungi pria Muslim untuk melakukan kekerasan fisik dan pemaksaan seksual terhadap istrinya, sebab tubuh istri adalah milik suami.

Begitulah perbedaan pandangan antara kafir dan Muslim tentang SIAPAKAH PEMILIK TUBUH WANITA.


http://answering-ff.org

tafadhol =>

Rabu, November 25, 2009

Tafsir Surat Al Kafirun


Memenuhi tugas Halaqoh yg dikasih waktu 2 minggu:
1. Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, 2. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. 3. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. 4. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, 5. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. 6. Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku."

Surat ini adalah surat makkiyah, surat yang diturunkan pada periode Makkah, meskipun ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa, surat ini turun pada periode Madinah. Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa, surat ini adalah surat penolakan (baraa’) terhadap seluruh amal ibadah yang dilakukan oleh orang-orang musyrik, dan yang memerintahkan agar kita ikhlas dalam setiap amal ibadah kita kepada Allah, tanpa ada sedikitpun campuran, baik dalam niat, tujuan maupun bentuk dan tata caranya. Karena setiap bentuk percampuran disini adalah sebuah kesyirikan, yang tertolak secara tegas dalam konsep aqidah dan tauhid Islam yang murni.

Meskipun kita diperbolehkan untuk berinteraksi dengan orang-orang kafir dalam berbagai bidang kehidupan umum (lihat QS Luqman [31]: 15, QS Al-Mumtahanah [60]: 8 dan yang lainnya), namun khusus dalam masalah agama yang meliputi aqidah, ritual ibadah, hukum, dan semacamnya, sebagaimana dinyatakan dalam surat ini, kita harus bersikap tegas kepada mereka, dengan arti kita harus bisa memurnikan dan tidak sedikitpun mencampuradukkan antara agama kita dan agama mereka.

Disebutkan bahwa sebab turunnya (sababun nuzul) surat ini adalah bahwa, setelah melakukan berbagai upaya untuk menghalang-halangi dakwah Islam, orang-orang kafir Quraisy akhirnya mengajak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkompromi dengan mengajukan tawaran bahwa mereka bersedia menyembah Tuhan-nya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selama satu tahun jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersedia ikut menyembah tuhan-tuhan mereka selama satu tahun. Maka Allah sendiri yang langsung menjawab tawaran mereka itu dengan menurunkan surat ini (lihat atsar riwayat Ath-Thabrani, Ibnu Jarir, dan Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas ra).

KEUTAMAAN SURAT INI
Disebutkan dalam beberapa riwayat bahwa, nilai surat ini setara dengan seperempat Al-Qur’an. Diantaranya riwayat dari Ibnu Umar yang menyebutkan bahwa, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, ”Qul huwaLlahu ahad setara dengan sepertiga Al-Qur’an, dan Qul yaa ayyuhal kaafiruun setara dengan seperempat Al-Qur’an” (HR Ath-Thabrani). 

Dalam banyak riwayat, disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam biasa membaca Surat Al-Kafirun dan Surat Al-Ikhlas dalam berbagai macam shalat, diantaranya dalam dua rakaat shalat sunnah fajar (HR Muslim dari Abu Hurairah ra), shalat sunnah ba’diyah maghrib (HR Ahmad, Tirmidzi, Nasa-i, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dari Ibnu Umar ra), shalat sunnah thawaf (HR Muslim dari Jabir bin Abdillah ra), dan shalat witir (HR Al-Hakim dari Ubay bin Ka’ab ra).



Beberapa riwayat juga menyebutkan disunnahkannya membaca Surat Al-Kafirun sebelum tidur, diantaranya hadits riwayat Naufal bin Mu’awiyah Al-Asyja’i, dimana beliau meminta diajari sebuah bacaan yang sebaiknya dibaca sebelum tidur. Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, ”Bacalah Qul yaa ayyuhal kaafirun sampai akhir surat, lalu langsung tidurlah sesudah itu, karena sesungguhnya surat tersebut adalah penolakan terhadap kesyirikan.” (HR Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Al-Hakim, Al-Baihaqi dan lain-lain)

KANDUNGAN SURAT
Secara umum, surat ini memiliki dua kandungan utama. Pertama, ikrar kemurnian tauhid, khususnya tauhid uluhiyah (tauhid ibadah). Kedua, ikrar penolakan terhadap semua bentuk dan praktek peribadatan kepada selain Allah, yang dilakukan oleh orang-orang kafir. Dan karena kedua kandungan makna ini begitu urgen dan mendasar sekali, sehingga ditegaskan dengan berbagai bentuk penegasan yang tergambar secara jelas di bawah ini.
Pertama, Allah memerintahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam untuk memanggil orang-orang kafir dengan khitab (panggilan) ’Yaa ayyuhal kafirun’ (Wahai orang-orang kafir), padahal Al-Qur’an tidak biasa memanggil mereka dengan cara yang vulgar semacam ini. Yang lebih umum digunakan dalam Al-Qur’an adalah khitab semacam 'Yaa ayyuhan naas' (Wahai sekalian manusia) dan sebagainya.
Kedua, pada ayat ke-2 dan ke-4 Allah memerintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyatakan secara tegas, jelas dan terbuka kepada mereka, dan tentu sekaligus kepada setiap orang kafir sepanjang sejarah, bahwa beliau (begitu pula ummatnya) sama sekali tidak akan pernah (baca: tidak dibenarkan sama sekali) menyembah apa yang disembah oleh orang-orang kafir.
Ketiga, pada ayat ke-3 dan ke-5 Allah memerintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menegaskan juga dengan jelas dan terbuka bahwa, orang-orang kafir pada hakikatnya tidak akan pernah benar-benar menyembah-Nya. Dimana hal ini bisa pula kita pahami sebagai larangan atas orang-orang kafir untuk ikut-ikutan melakukan praktek-praktek peribadatan kepada Allah sementara mereka masih berada dalam kekafirannya. Mereka baru boleh melakukan berbagai praktek peribadatan tersebut jika mereka sudah masuk ke dalam agama Islam.
Keempat, Allah lebih menegaskan hal kedua dan ketiga diatas dengan melakukan pengulangan ayat, dimana kandungan makna ayat ke-2 diulang dalam ayat ke-4 dengan sedikit perubahan redaksi nash, sedang ayat ke-3 diulang dalam ayat ke-5 dengan redaksi nash yang sama persis. Adanya pengulangan ini menunjukkan adanya penafian atas realitas sekaligus larangan yang bersifat total dan menyeluruh, yang mencakup seluruh waktu (yang lalu, kini, yang akan datang dan selamanya), dan mencakup seluruh bentuk dan macam peribadatan.
Kelima, Allah memungkasi dan menyempurnakan semua hal diatas dengan penegasan terakhir dalam firman-Nya: ’Lakum diinukum wa liya diin’ (Bagi kalian agama kalian dan bagiku agamaku). Dimana kalimat penutup yang singkat ini memberikan sebuah penegasan sikap atas tidak bolehnya pencampuran antara agama Islam dan agama lainnya. Jika Islam ya Islam tanpa boleh dicampur dengan unsur-unsur agama lainnya dan demikian pula sebaliknya. Ayat ini juga memupus harapan orang-orang kafir yang menginginkan kita untuk mengikuti dan terlibat dalam peribadatan-peribadatan mereka.
”Lakum Diinukum Waliya Diin”
Ayat pamungkas yang merupakan ringkasan dan kesimpulan seluruh kandungan surat Al-Kaafiruun ini, secara umum semakna dengan firman Allah yang lain dalam QS. Yunus [10]: 41, dan mungkin juga QS. Al-Qashash [28]: 55, serta yang lainnya. Dimana semuanya berintikan pernyataan dan ikrar ketegasan sikap setiap orang beriman terhadap setiap orang kafir, tanpa adanya sedikitpun toleransi, kompromi dan pencampuran, jika terkait secara khusus tentang masalah dan urusan agama masing-masing, yakni yang meliputi aspek aqidah, ritual ibadah dan hukum.
Namun demikian dari sisi yang lain, jika kita renungkan, surat inipun dari awal sampai akhir, sebenarnya juga mengandung makna sikap toleransi Islam dan kaum muslimin terhadap agama lain dan pemeluknya. Yakni berupa sikap pengakuan terhadap eksistensi agama selain Islam dan keberadaan penganut-penganutnya. Meskipun yang dimaksud tentulah sekadar pengakuan terhadap realita, dan sama sekali bukan pengakuan pembenaran.

Dan hal itu didukung oleh pernyataan yang menegaskan bahwa, tidak boleh ada pemaksaan untuk masuk agama Islam, apalagi agama yang lain, yakni dalam firman Allah: ”Laa ikraaha fiddiin” (QS. Al-Baqarah [2]: 256). Dan hal itu lebih dikuatkan lagi dengan dibenarkannya kaum mukminin bergaul, berhubungan, berinteraksi dan bekerjasama dengan kaum kafirin dalam berbagai bidang kehidupan umum, seperti bidang sosial kemasyarakatan, ekonomi, bisnis dan perdagangan, politik, pemerintahan dan kenegaraan, dan lain-lain. Yang jelas semua bidang selain bidang khusus agama yang mencakup masalah aqidah, ritual ibadah dan hukum.

Nah bahwa ada dua sikap terkait pola hubungan antara ummat Islam dan ummat lain tersebut, haruslah dipahami secara benar dan proporsional, baik oleh kaum muslimin maupun juga oleh kaum non muslimin, agar tidak terjadi kerancuan-kerancuan, atau pencampuran-pencampuran, atau bahkan pembalikan-pembalikan sikap, sebagaimana yang sering terjadi selama ini. Yakni bahwa, dalam bidang-bidang kehidupan umum, dibenarkan seorang mukmin bersikap toleransi dengan berinteraksi dan bahkan bekerjasama dengan anggota masyarakat non mukmin. Namun khusus di bidang urusan agama yang terkait masalah aqidah, ritual ibadah dan hukum, sikap tegaslah yang harus ditunjukkan, seperti yang telah dijelaskan diatas.

Sebagai penutup, berikut ini poin-poin kesimpulan umum dari kandungan makna surat Al-Kaafiruun, khususnya kalimat pamungkasnya: ”Lakum diinukum waliya diin”:

(1) Secara umum Islam memberikan pengakuan terhadap realita keberadaan agama-agama lain dan penganut-penganutnya. Disamping dari kalimat "Lakum diinukum waliya diin", makna tersebut juga diambil firman Allah yang lain seperti "Laa ikraaha fid-diin", yang berarti Islam mengakui adanya kebebasan beragama bagi setiap orang, dan bukan kebebasan mengganggu, mempermainkan atau merusak agama yang ada. 
(2) Dan karenanya, Islam membenarkan kaum muslimin untuk berinteraksi dengan ummat-ummat non muslim itu dalam bidang-bidang kehidupan umum.
(3) Namun di saat yang sama Islam memberikan ketegasan sikap ideologis berupa baraa’ atau penolakan total terhadap setiap bentuk kesyirikan aqidah, ritual ibadah ataupun hukum, yang terdapat di dalam agama-agama lain.
(4) Maka tidak boleh ada pencampuran antara Islam dan agama-agama lain dalam bidang-bidang aqidah, ritual ibadah dan hukum.
(5) Begitu pula antar ummat muslim dan ummat kafir tidak dibenarkan saling mencampuri urusan-urusan khusus agama lain.
(6) Kaum muslimin dilarang keras ikut-ikutan penganut agama lain dalam keyakinan aqidah, ritual ibadah dan ketentuan hukum agama mereka.
(7) Ummat Islam tidak dibenarkan melibatkan diri dan bekerja sama dengan penganut agama lain dalam bidang-bidang yang khusus terkait dengan keyakinan aqidah, ritual ibadah dan hukum agama mereka.  





tafadhol =>

Jumat, November 13, 2009

Bahagia Berkurban

"Tidak ada suatu amalan yang paling dicintai oleh Allah dari Bani Adam
ketika hari raya Idul Adha
selain menyembelih hewan qurban.
Sesungguhnya hewan itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi)
dengan tanduk, bulu, dan kukunya.
Dan sesungguhnya darah hewan qurban telah terletak di suatu tempat di sisi
Allah
sebelum mengalir di tanah.
Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya."
(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim)

Risalah Qurban
Qurban adalah suatu amalan yang disyariatkan Islam pada tahun kedua
hijriyah berdasarkan dalil
al-Quran, hadits, dan ijma’. Al-Quran mensyariatkannya melalui surat
Al-Kautsar (QS. 108:1-2).
Adapun hukum berqurban sebagaimana jumhur (mayoritas ulama) selain Abu
Hanifah adalah
sunnah muakkadah artinya sunnah yang sangat dianjurkan. Dalil sunnahnya
adalah hadits Nabi
SAW. : “Tiga hal yang merupakan kewajiban atasku dan sunnah atas kalian
adalah shalat witr,
nahr (qurban) dan shala dhuha.(HR. Ahmad, Hakim, dan Daruquthni)

Imam at-Turmudzi meriwayatkan sabda Nabi: Saya diperintahkan untuk
melakukan qurban dan
ia merupakan sunnah bagi kalian.

Dalil yang menegaskan anjuran sunnah ini sehingga menjadi muakkadah adalah
hadits Nabi SAW:
“Barangsiapa yang memiliki kelonggaran dan tidak mau berqurban maka
janganlah ia mendekati
tempat shalat kami.(HR Ahmad dan Ibnu Majah)

Keutamaan berqurban
“Maka dirikanlah (kerjakan) shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah.
(QS Al-Kautsar: 1-2)
Berqurban merupakan amalan yang paling dicintai ALLAH SWT pada saat Idul
Adha. Sabda Nabi
SAW: Tidak ada suatu amal anak Adam pada hari raya qurban yang lebih
dicintai ALLAH selain
menyembelih qurban.(HR. Tirmidzi)
Berdasarkan hadits itu Imam Ahmad bin Hambal, Abu Zanad, dan Ibnu Taimiyah
berpendapat,
Menyembelih hewan pada hari raya qurban, aqiqah (setelah mendapat anak),
dan hadyu
(ketika haji), lebih utama daripada shadaqah yang nilainya sama.(HR.
Ahmad, Ibnu Majah, dan
At-Tirmidzi)

Manfaat berqurban
1. Menghidupkan sunnah Nabi ALLAH, Ibrahim a.s.,
2. Mendidik jiwa ke arah taqwa dan mendekatkan diri kepada ALLAH.
3. Mengikis sifat tamak dan mewujudkan sifat murah hatu dan berjihad di
jalan ALLAH.
4. Menghapuskan dosa dan mengharap keridhaan ALLAH.
5. Menjalinkan hubungan kasih sayang sesama manusia.




tafadhol =>

Jumat, Oktober 23, 2009

Nahnu Muttaqun

Abu Hurairoh RA pernah bertanya kepada Nabi Muhammad SAW. Wahai Rosulullah beritahukanlah kepadaku sebuah amalan yang jika aku lakukan, maka aku akan masuk surga. Rosulullah menjawab, " Sebarlah salam, berilah makanan, dan sambungkanlah tali shilaturohim dan dirikanlah sholat malam tatkala orang-orang terlelap tidur ". (HR. Ahmad).

Adapun saling meminta maaf dan memaafkan serta menahan marah adalah perbuatan yang harus dilakukan di saat kita mengalaminya, tidak perlu menunggu Ramadhan maupun Syawal. Dari Ubay bin Ka'ab beliau berkata bahwasanya Rosulullah SAW bersabda, " Barang siapa yang ingin memiliki kepribadian mulia dan derajat yang tinggi, maka hendaklah dia memaafkan orang yang mendzaliminya, memberi kepada orang yang tidak suka memberi kepadanya, dan menghubungkan tali shilaturrohim kepada orang yang memutuskan hubungan dengannya ". (HR. Al-Hakim).

Rosulullah SAW yang juga pernah bersabda, " Orang yang kuat bukanlah yang dapat mengalahkan musuh dalam gulat, namun orang yang dapat mengendalikan nafsunya ketika dia marah. Barang siapa yang menahan marah sedang ia kuasa untuk menumpahkannya, maka Allah akan memenuhi dirinya dengan keselamatan dan keimanan ". (HR. Ahmad).

Sebagai Syahrut Tarbiyyah yang tujuannya mencetak kaum Mukminin menjadi Muttaqun, maka parameter kesuksesan puasa adalah sejauh mana tanda-tanda ketaqwaan dimiliki oleh kita. Imam Hasan Al-Banna menjelaskan, tarbiyyah yang sukses akan membentuk pribadi yang memiliki muashofat (karakter) sebagai berikut :

1. Salimul 'aqidah, akidahnya bersih. Yaitu, " Setiap hamba yang selalu kembali kepada Allah dan memelihara semua peraturan-Nya. Dia takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah walaupun tidak melihat-Nya dan dia datang (di hari kiamat) dengan hati yang bertobat (QS. Qoof, ayat 31-32). Rasa takutnya kepada Allah menghalanginya untuk berbuat kesyirikan walaupun sebesar biji sawi. Pemahaman yang benar akan ketauhidan Allah membuatnya ringan untuk meninggalkan adat dan tradisi yang tidak sesuai dengan syari'at, tanpa takut celaan dan cemoohan orang-orang jahil.

2. Shohihul Ibadah, ibadahnya benar. Ia benar-benar memahami wasiat Rosulullah SAW, " Sesungguhnya sebaik-baik keterangan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk ialah petunjuk Muhammad SAW. Seburuk-buruk perkara adalah hal baru (dalam agama) yang tidak ada dasarnya. Dan setiap bid'ah itu sesat ". (HR. Muslim). Dia juga betul-betul memahami kaidah Ushul Fiqh bahwa asal hukum ibadah adalah haram, kecuali apabila disyari'atkan. Karenanya ibadah yang ia lakukan, ikhlas hanya karena Allah dan tata caranya ittiba' (mengikuti) petunjuk Rosulullah SAW.

3. Matinul Khuluk, akhlaknya kokoh. Nilai-nilai kebaikan Islam telah merasak ke dalam hatinya dan menghujam kokoh di jiwanya sehingga menggerakkan dirinya menjadi pribadi muslim seutuhnya, yang tidak malu untuk menampilkan akhlak Islami. " Yaitu orang-orang yang menginfaqkan hartanya baik pada waktu lapang maupun di waktu sempit, dan orang-orang yang menahan marahnya dan memaafkan kesalahan orang dan Allah menyukai orang-orang yang selalu berbuat kebaikan ". (QS. Ali Imron, ayat 131-132). Ketika ditanya oleh Heraklius mengenai dakwah Nabi Muhammad SAW, Abu Sofyan menjelaskan, " Ia menyuruh kami untuk Menyembah Allah dan tidak menyekutukannya dengan apapun, meninggalkan ajaran nenek moyang kami dan memerintahkan kami untuk mendirikan sholat, berkata benar, sopan dan menyambung tali shilaturrohim ". (HR. Bukhori dan Muslim).

4. Mutsaqoful Fikri, berwawasan luas. Ia adalah pribadi Robbani yang memiliki hikmah, ilmu dan wawasan yang sangat luas, dan tidak gaptek (gagap teknologi). Sebagai hasil pemahaman dan pengamalan Kitabullah yang ia baca. " Jadilah kalian pribadi Robbani karena kalian senantiasa mengajarkan Al-Qur'an dan selalu mempelajarinya ". (QS. Ali-Imron, ayat 79).

5. Qowiyyul Jismi, berbadan kuat. Perintah shiyam menunjukkan bahwa kekuatan sangat dianjurkan dalam Islam. Yang lemah pastilah tidak akan mampu berpuasa, apalagi berperang di jalan Allah. Karenanya Rosulullah SAW bersabda, " Mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah ". (HR. Muslim).

6. Qodirun 'alal Kasbi, mampu berpenghasilan. Makan sahur, berbuka, ber'itikaf, bersedekah membayar zakat fitrah, zakat mal, haji, membiayai keluarga dan memberi sanak saudara, tetangga, anak yatim dan fakir miskin membutuhkan uang. Seorang muttaqun tahu betul bahwa dirinya harus berpenghasilan, kalau pun tidak mampu memberi minimal bisa melihara diri dan keluarganya dari meminta-minta. Allah SWT memerintahkan kita dalam firmannya, " Maka apabila telah menunaikan sholat, bertebarlah kamu di muka bumi untuk mencari karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung ". (QS. Al-Jumu'ah, ayat 10). Rosulullah bersabda, " Salah seorang dari kamu pergi ke bukit untuk mencari kayu kemudian dipikul ke pasar untuk dijual, dan dapat dengan itu memenuhi kebutuhannya. Maka yang demikian itu lebih baik dari pada meminta-minta pada orang lain, baik mereka memberi atau menolak ". (HR. Bukhori).

7. Mujahidun li nafsihi, mampu menahan jiwanya, untuk senantiasa melakukan pekerjaan yang mendatangkan manfaat dunia dan akhirat, serta menjauhi perbuatan sia-sia. " Diantara kebaikan Islamnya seseorang adalah meninggalkan perkara yang tak berguna baginya ". (HR. Muslim).

8. Munazhomun fi su'unihi, teratur dalam setiap urusannya. Perencanaan yang baik, keteraturan amal selalu mewarnai kehidupannya.

9. Haritsun 'ala waqtihi, menjaga waktunya. Ia tak akan menyia-nyiakan waktunya tanpa amal. Umar bin Khothob berkata, " Saya benci melihat salah seorang di antara kamu duduk-duduk saja, tanpa beramal baik untuk dunia maupun akhiratnya ".

10. Nafi'un li ghoirihi, bermanfaat bagi orang lain. Ia adalah pribadi yang berkarakter laksana air yang suci dan mensucikan. " Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain ". (Muttafaqun 'alaih).


Sumber : Ar-Risalah

tafadhol =>

Kamis, September 10, 2009

LAILATUL QADAR ???

Diantara keutamaan Ramadhan adalah adanya suatu malam yang disebut lailatul qadar. Secara harfiah, lailat al qadar artinya adalah malam penentuan, artinya pada malam itu ada satu keputusan sangat penting yang sangat menguntungkan bagi orang yang memperolehnya. Menurut al Qur'an, lailatul qadar berbobot setara dengan seribu bulan, bahkan lebih (khoirun min alfi syahr). Digambarkan bahwa pada malam itu aktifitas alam malakut sungguh luar biasa sibuknya, karena pada malam itu malaikat hilir mudik turun naik, naik ke langit membawa doa dan harapan manusia dan turun ke bumi menyampaikan keputusan Alloh SWT menyangkut berbagai perkara (min kulli amr). Digambarkan bahwa suasana super istimewa itu berlangsung pada malam itu sejak Isya hingga fajar terbit (salamun hiya hatta matla` al fajr).

'Kapan malam itu terjadi ?'

Segala sesuatu yang bermakna tinggi pasti tidak sederhana. Ia tidak berada di tempat terbuka, tetapi tersembunyi di tempat yang pelik, oleh karena itu hanya orang yang tabah dan kuat serta sungguh-sunggguh sajalah yang berpeluang memperolehnya. Menurut sebuah hadis Nabi, lailatul qadar memang berada dalam salah satu dari 30 malam Ramadhan. Ketika didesak oleh para sahabat, Nabi menyebut waktu yakni pada malam-malam ganjil dari sepuluh hari terakhir bulan Ramadlan (`asyr al ‘awakhir). Ketika didesak lagi Nabi menyebut waktu , yakni sekitar malam 27, 29 atau bahkan malam Id al Fitri.

'Apa maknanya?'

Artinya jika orang ingin meraih keutamaan, ia tidak boleh asal-asalan, atau mengambil jalan pintas, tetapi harus serius dari awal pekerjaan hingga akhir. Orang tidak bisa berspekulasi. kita tidak usah puasa dan tarawih pada awal bulan Ramadhan, tetapi cukuplah kita sungguh-sungguh pada malam-malam ganjil di akhir bulan, khususnya malam 27,29 dan malam Id. Bukankah lailatul qadar setara dengan seribu bulan ? apalah artinya tidak puasa duapuluh hari pertama, kan tertutup oleh pahala lailatul qadar ?

Ibadah mengandung arti tunduk, patuh, hormat dan tahu diri, bukan akal-akalan, karena kita berhadapan dengan Alloh SWT Yang Maha Mengetahui. Ibadah itu bukan hanya pekerjaan fisik, tetapi lebih pada pekerjaan hati dan hati nurani. Khusyuknya salat misalnya tidak terjadi setiap kita menginginkan, tetapi ia merupakan buah dari ibadah yang sudah lama dikerjakan. Mengerjakan salat bisa dilakukan dadakan, tetapi mendirikan salat (iqam as salat) hanya bisa dilakukan setelah lama mengerjakannya secara konsisten. Dari konsistensi itulah terbangun suasana batin, dan dari suasana batin itulah lahir kekhusyu’an.

Dari hadis Nabi dapat difahami, bahwa nikmatnya salat khusyu' setara dengan perasaan orang yang jatuh cinta, indah, lembut dan penuh emosional, terkadang menangis. Demikian juga ibadah puasa, sekedar tidak makan minum adalah mudah,, tetapi berpuasa dari semua hal yang tidak pantas membutuhkan pengalaman dan konsistensi.

Itulah sebabnya kenapa malam Lailat al qadar adalah anugerah Alloh SWT dan hanya orang yang layak yang dapat memperolehnya. Mereka adalah orang yang sejak awal berpuasa dengan semangat kepatuhan, kecintaan dan tahu diri. Ia bukan hanya berpuasa dari makanan, tetapi semua anggauta badanya ikut puasa dari semua yang tidak sepantasnya dikerjakan.. Kesungguhan dan konsistensi berpuasa dan didukung oleh ibadah lainnya selama duapuluh hari pertama, insya Alloh bisa membawa suasana batin pelakunya pada kebersihan jiwa yang siap menerima anugerah lailat al qadar. Itulah maka lailat al qadar diisyaratkan turun pada akhir bulan Ramadhan.


Malam semakin larut mari kita siapkan Tarawih, bertadarus dan I'tikaf.


tafadhol =>

Jumat, Agustus 28, 2009

Membentuk Manusia Baru

Puasa di bulan Ramadhan bisa diibaratkan sekolah khusus yang ajaran barunya
selalu dibuka setiap tahun. Tujuannya setara dengan pendidikan praktis dalam
menyerap nilai-nilai yang paling tinggi.

Barangsiapa memasukinya untuk mendapatkan karunia Ilahi, kemudian berpuasa
sesuai aturan yang ditetapkan, lalu melakukan ibadah tambahan sesuai
syariat, maka ia akan lulus dengan menyandang gelar *muttaqin*. Dengan gelar
*muttaqin*, seseorang akan mendapatkan jaminan ampunan dari Allah SWT dan
terbebas dari api neraka.

''Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan berharap pahala dari Allah
SWT, niscaya Allah SWT mengampuni dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa
melakukan amal ibadah tambahan (sunah) di bulan Ramadhan karena iman dan
berharap pahala dari Allah SWT, maka ia akan diampuni dosanya yang telah
lalu.'' (HR Bukhari Muslim).

Syaikh Ahmad Musthofa Al-Maraghi dalam tafsirnya mengatakan, ada beberapa
sisi puasa yang dapat mengantarkan manusia meraih gelar *muttaqin*.

Pertama, puasa membiasakan seseorang takut kepada Allah SWT, karena orang
yang sedang berpuasa tidak ada yang mengontrol dan melihat kecuali Allah
SWT.

Kedua, puasa mampu menghancurkan tajamnya syahwat dan mengendalikan nafsu,
sebagaimana sabda Rasulullah SAW. ''Wahai para pemuda, barangsiapa yang
mampu untuk menikah, maka menikahlah. Sesungguhnya nikah itu bisa menahan
pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah
berpuasa, karena puasa sesungguhnya bisa mengendalikan syahwat.''

Ketiga, puasa membiasakan seseorang berkasih sayang. Membiasakan untuk
selalu berkurban dan bersedekah. Di saat ia melihat orang lain
serbakekurangan, tersentuhlah hatinya untuk berbagi kepadanya.

Keempat, puasa membiasakan keteraturan hidup, yaitu orang yang berpuasa akan
berbuka pada waktu yang sama, dan tidak ada yang lebih dulu karena
kehormatan, atau jabatan, misalnya.

Kelima, adanya persamaan antara yang miskin dan kaya, antara penguasa dan
biasa, tidak ada perbedaan dalam melaksanakan kewajiban agama.

Keenam, puasa dapat menghancurkan sisa-sisa makanan yang mengendap dalam
tubuh, utamanya pada orang yang punya kebiasaan makan dan sedikit kegiatan.

Ketujuh, puasa dapat membersihkan jiwa, karena puasa hakikatnya memutus
dominasi syahwat. Syahwat bisa kuat dengan makan dan minum, dan setan selalu
datang melalui pintu-pintu syahwat. Dengan berpuasa, syahwat dipersempit
geraknya.

Kedelapan, puasa membentuk manusia baru, Rasulullah SAW bersabda,
''Barangsiapa berpuasa dengan niat mencari pahala dari Allah SWT, maka ia
keluar dari bulan Ramadhan sebagaimana bayi baru lahir.''


tafadhol =>