THANK' TO ALLAH SWT


اَللّهُمَّ اِنِّي اَعُوْ ذبِكَ مِنَ اْلهَمِّ وَاْلحَزَ نِ وَ اَ عُوْ ذ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَاَعُوْذ بِكَ مِنَ اْلجُبْنِ واْلبُخْلِ وَأَعُوْذ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّ يْنِ وَ قَهْرِ الرِّ جَالِ

Sabtu, Maret 15, 2008

SHODAQOH

Sebenarnya semua sadaqah adalah baik, namun antara satu dengan yang lain berbeda keutamaan dan nilainya, tergantung kondisi orang yang bersedekah dan kepentingan sasaran shadaqah tersebut. Di antara shadaqah yang utama menurut Islam, sebagai berikut.
(1) Sadaqah Sirriyah. Sadaqah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sadaqah ini sangat utama karena lebih medekati ikhlas dan selamat dari sifat pamer. Allah swt berfirman; Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahan mu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS 2: 271).
Yang perlu kita perhatikan di dalam ayat tersebut, bahwa yang utama untuk disembunyikan terbatas pada sadaqah kepada fakir miskin secara khusus. Karena banyak jenis sadaqah yang mau tidak mau harus tampak, seperti membangun sekolah, jembatan, membuat sumur, membekali pasukan jihad dan lain sebagainya. Di antara hikmah menyembunyikan sadaqah kepada fakir miskin adalah untuk menutup aib saudara yang miskin tersebut. Sehingga tidak tampak di kalangan manusia serta tidak diketahui kekurangan dirinya. Tidak diketahui bahwa tangannya berada di bawah, bahwa dia orang papa yang tak punya sesuatu apa pun. Ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam ihsan terhadap orang fakir.
(2) Sadaqah dalam kondisi sehat. Bersedekah dalam kondisi sehat dan kuat lebih utama daripada berwasiat ketika sudah menjelang ajal, atau ketika sudah sakit parah dan tipis harapan kesembuhannya. Rasulullah saw bersabda; Shadaqah yang paling utama adalah engkau bershadaqah ketika dalam keadaan sehat dan bugar, ketika engkau menginginkan kekayaan melimpah dan takut fakir. Maka jangan kau tunda sehingga ketika ruh sampai tenggorokan baru kau katakan, Untuk fulan sekian, untuk fulan sekian (HR al-Bukhari dan Muslim).
(3) Sadaqah setelah kebutuhan Wajib terpenuhi. Allah swt berfirman; Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, Yang lebih dari keperluan . Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir (QS 2: 219). Nabi saw bersabda; Tidak ada shadaqah kecuali setelah kebutuhan (wajib) terpenuhi. Dan dalam riwayat yang lain, Sebaik-baik shadaqah adalah jika kebutuhan yang wajib terpenuhi (Kedua riwayat ada dalam al-Bukhari).
(4) Sadaqah dengan Kemampuan maksimal. Berdasarkan sabda Nabi saw, Sadaqah yang paling utama adalah (infak) maksimal orang yang tak punya. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu. (HR. Abu Dawud). Beliau juga bersabda; Satu dirham telah mengalahkan seratus ribu dirham. Para sahabat bertanya, Bagaimana itu (wahai Rasululullah) . Beliau menjawab, Ada seseorang yang hanya mempunyai dua dirham lalu dia bersedakah dengan salah satu dari dua dirham itu .
Dan ada seseorang yang mendatangi hartanya yang sangat melimpah ruah, lalu mengambil seratus ribu dirham dan bersedekah dengannya (HR an-Nasai, Shahihul Jami`). Al-Imam al-Baghawi ra berkata, Hendaknya seseorang memilih untuk bersedekah dengan kelebihan hartanya, dan menyisakan untuk dirinya kecukupan karena khawatir terhadap fitnah fakir. Sebab boleh jadi dia akan menyesal atas apa yang dia lakukan (dengan infak seluruh atau melebihi separuh harta) sehingga merusak pahala. Sadaqah dan kecukupan hendaknya selalu eksis dalam diri manusia.
Rasululllah saw tidak mengingkari Abu Bakar ra. yang keluar dengan seluruh hartanya, karena Nabi tahu persis kuatnya keyakinan Abu Bakar dan kebenaran tawakkalnya, sehingga beliau tidak khawatir fitnah itu menimpanya sebagaimana Nabi khawatir terhadap selain Abu Bakar. Bersedekah dalam kondisi keluarga sangat butuh dan kekurangan, atau dalam keadaan menanggung banyak hutang bukanlah sesuatu yang dikehendaki dari sedekah itu.
Karena membayar hutang dan memberi nafkah keluarga atau diri sendiri yang memang butuh adalah lebih utama. Kecuali jika memang dirinya sanggup untuk bersabar dan membiarkan dirinya mengalah meski sebenarnya membutuhkan sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar ra dan juga itsar (mendahulukan orang lain) yang dilakukan kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin (Syarhus Sunnah).
(5) Menafkahi anak dan istri. Rasulullah saw bersabda; Seseorang apabila menafkahi keluarganya dengan mengharapkan pahalanya maka dia mendapatkan pahala sedekah (HR al-Bukhari dan Muslim). Beliau juga bersabda, Ada empat dinar; satu dinar engkau berikan kepada orang miskin, satu dinar engkau berikan untuk memerdekakan budak, satu dinar engkau infakkan fi sabilillah, satu dinar engkau belanjakan untuk keluargamu. Dinar yang paling utama adalah yang engkau nafkahkan untuk keluargamu (HR Muslim).

(6) Bersedekah kepada kerabat
Diriwayatkan bahwa Abu Thalhah ra memiliki kebun kurma yang sangat indah dan sangat dia cintai, namanya Bairuha`. Ketika turun ayat, Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai (QS 3:92). Maka Abu Thalhah mendatangi Rasulullah dan mengatakan bahwa Bairuha` diserahkan kepada beliau, untuk dimanfaatkan sesuai kehendak beliau. Rasulullah SAW menyarankan agar ia dibagikan kepada kerabatnya. Maka Abu Thalhah melakukan apa yang disarankan Nabi tersebut dan membaginya untuk kerabat dan keponakannya (HR al-Bukhari dan Muslim). Nabi saw juga bersabda, Bersedakah kepada orang miskin adalah sedekah (saja), sedangkan jika kepada kerabat maka ada dua (kebaikan), sedekah dan silaturrahmi (HR Ahmad, an-Nasa`i, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Secara lebih khusus, setelah menafkahkan keluarga yang menjadi tanggungan, adalah memberikan nafkah kepada dua kelompok. Pertama, anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, sebagaimana firman Allah swt; (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir (QS 90: 13-16). Kedua, kerabat yang memendam permusuhan, sebagaimana sabda Nabi, Shadaqah yang paling utama adalah kepada kerabat yang memendam permusuhan (HR Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzai, Shahihul jami`).

(7) Bersedekah kepada tetangga. Allah swt berfirman (Q.S.an-Nisa` ayat 36), di antaranya berisikan perintah agar berbuat baik kepada tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh. Dan Nabi juga telah bersabda memberikan wasiat kepada Abu Dzar ra, Jika engkau memasak sop maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu (HR Muslim).
(8) Bersedekah Kepada Teman di Jalan Allah. Rasulullah saw bersabda; Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang untuk keluarganya, dinar yang dinafkahkan seseorang untuk kendaraannya (yang digunakan) di jalan Allah dan dinar yang diinfakkan seseorang kepada temannya fi sabilillah Azza wa Jalla (HR Muslim).
(9) Berinfak untuk perjuangan (Jihad) di jalan Allah. Amat banyak firman Allah subhanahu wata`ala yang menjelaskan masalah ini. Di antaranya, Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwa pada jalan Allah (QS 9: 41). Di dalam sebuah hadits, Nabi saw bersabda, Barang siapa mempersiapkan (membekali dan mempersenjatai) seorang yang berperang maka dia telah ikut berperang (HR al-Bukhari dan Muslim). Namun perlu diketahui bahwa bersedekah untuk kepentingan jihad yang utama adalah dalam waktu yang memang dibutuhkan dan mendesak, sebagaimana yang terjadi pada sebagian negri kaum muslimin. Ada pun dalam kondisi mencukupi dan kaum muslimin dalam kemenangan maka itu juga baik akan tetapi tidak seutama dibanding kondisi yang pertama.
(10) Sadaqah Jariyah, yaitu sadaqah yang pahalanya terus mengalir meskipun orang yang bersedekah telah meninggal dunia. Nabi saw bersabda; Jika manusia meninggal dunia maka putuslah amalnya kecuali tiga hal; sadaqah jariyah, ilmu yang diambil manfaat dan anak salih yang mendoakannya (HR Muslim). Di antara yang termasuk sadaqah jariyah adalah pembangunan masjid, madrasah, pengadaan sarana air bersih dan proyek-proyek lain yang dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.